Kamis, 14 Mei 2015

Tugas 7



Industri
 
Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi dan atau barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancangbangunan dan perekayasaan industri yakni kelompok industri hulu (kelompok industri dasar), kelompok industri hilir, dan kelompok industri kecil.
Istilah industri sering disebut sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing).Padahal, pengertian industri sangatlah luas, yaitu menyangkut semua kegiatanmanusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial.Cara penggolongan atau pengklasifikasian industri pun berbeda-beda. Adapun klasifikasi industri berdasarkan kriteria masing-masing, adalahsebagai berikut:
1.    Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap industri membutuhkan bahanbaku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a.    Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.
b.    Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasil-hasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
c.    Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
2.    Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a.    Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industritempe/tahu, dan industri makanan ringan.
b.    Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
c.    Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
d.   Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan(fit and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.
3.    Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a.    Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
b.    Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
c.    Industri tersier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.
4.    Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah
Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a.    Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan
b.    Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c.    Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.
5.    Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit usaha
Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a.    Industri berorientasi pada pasar (market oriented industri), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b.    Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industri), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
c.    Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industri), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang(dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
d.   Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan.
e.    Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industri), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan dimana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.
6.    Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
a.    Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
b.    Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.

7.    Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan
Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a.    Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
b.    Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman. Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industritransportasi, dan industri persenjataan.
8.    Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a.    Industri dengan Penanaman Modal Dalam Negeri(PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
b.    Industri dengan Penanaman Modal Asing(PMA), yaitu industri yang modalnya  berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
c.    Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.
9.    Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a.    Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b.    Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
10.    Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasian
Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
a.    Industri kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
b.    Industri menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
c.    Industri besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional.Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjataan.
                     
Cara Meningkatkan Daya Saing Industri di Indonesia
Daya saing nasional suatu negara memiliki parameter yang bermacam-macam dan berbeda-beda pula. Parameter tersebut ditentukan sendiri oleh negara tersebut. Parameter yang ada berkaitan dengan  nilai tukar mata uang, tingkat suku bunga yang berlaku, jumlah angkatan kerja yang berlimpah dan murah, dan kelimpahan serta keragaman sumberdaya alam. Ada juga yang mengaitkan daya saing nasional dengan kebijakan pemerintah dalam pencapaian target ekspor, promosi dagang, proteksi impor dan subsidi eskpor. Bahkan, ada yang mengaitkan daya saing nasional dengan praktek manajemen perusahaan, termasuk didalamnya relasi antara manajemen dengan pekerja.
Berbicara mengenai Indonesia hal yang bisa dijadikan parameter untuk menentukan daya saing bangsa ini dalam skala industri nasional dari beberapa parameter yang ada adalah pengelolaan kelimpahan serta keberagaman sumber daya alam. Indonesia dikenal dengan negara Zamrud Katulistiwa, negara dengan sumber daya alam yang melimpah yang berupa hasil pertanian dan perkebunan, keberagaman flora, keberagaman fauna, kekayaan bawah laut dan sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui seperti batu bara, minyak bumi, emas, dan berbagai jenis logam dan mineral.
Pengelolaan sumberdaya alam yang memiliki nilai ekonomi, tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja untuk saat ini. Namun juga terkait dengan upaya untuk menjaga kelestariananya untuk menjamin terciptanya pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Untuk menjaga agar sumberdaya alam yang ada benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, kebiajkan tersebut diatur kedalam Undang-Undang Dasar 1945. Di Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pada pasal 33 mengamanatkan kepada Negara untuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan hajat hidup orang banyak. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat).
Untuk meningkatkan daya saing industri nasional ada satu faktor yang tidak boleh dilupakan yaitu peran pemerintah. Dimana peranan pemerintah dalam menumbuhkan daya saing suatu negara tidak bisa dikesampingkan. Pemerintah memiliki peran yang sangat penting, utamanya dalam mendesain dan mengimplementasikan berbagai kebijakan yang menawarkan lingkungan usaha kondusif kepada dunia bisnis. Pemerintah berperan menciptakan iklim usaha untuk memungkinkan dunia usaha tumbuh kuat dan bergerak lincah dalam berkompetisi dengan produsen asing.
Faktor masyarakat dan sektor public juga memiliki peran dalam memperkuat daya saing industri nasional. Dari faktor masyarakat, memiliki peran menyerap produk yang dihasilkan oleh sektor industri lokal melalui kemampuan daya beli dan pola konsumsi yang dimiliki. Masyarakat juga diharapkan menmbangun dan memperkuat aspek budaya, pendidikan, dan mentalitas para warganya agar dapat melahirkan tenaga-tenaga kerja yang trampil, ulet dan memiliki integritas bagi sektor industri. Dari sektor public diharapkan mampu menyediakan berbagai infrastruktur dan pengelolaannya serta tingkat pelayanan yang cepat, akurat dan murah kepada sektor industri.
Dari beberapa hal yang sudah dibahas diatas, jelas bahwa membangun daya saing nasional suatu negara bukanlah persoalan sederhana. Perlu ditunjang oleh industri yang tangguh dalam hal struktur dan managemen. Industri ini nantinya akan menjadi ujung tombak dari daya saing nasional sebab produk dari industri inilah yang nantinya akan bersaing secara head-to-head dengan produk asing. Kembali lagi produktifitas dari industrilah yang digunakan untuk bersaing.

Sektor Industri yang Memberikan Kontribusi Signifikan di Indonesia
Menurut saya, sektor industri yang dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan ekonomi negara Indonesia adalah sektor industri pengolahan non migas. Dalam perkembangannya, peranan sektor pertanian dalam pembangunan ekonomi di Indonesia mulai tergeser oleh peranan sektor industri manufaktur (industri pengolahan non migas) yang mengalami perkembangan pesat. Adanya pergeseran peranan sektor pertanian oleh sektor industri menyebabkan terjadinya perubahan struktur ekonomi dari perekonomian yang berbasis agraris menjadi perekonomian yang berbasis industri.

Sektor industri pengolahan non migas memiliki peranan yang penting dalam pembangunan ekonomi di Indonesia dan memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Karena sektor industri pengolahan non migas adalah penyumbang utama untuk PDB Indonesia yang paling besar. Selama periode 2007-2011, struktur perekonomian di Indonesia masih didominasi oleh sektor industri pengolahan non migas. Meskipun dari tahun 2007-2011 mengalami penurunan sumbangan, tetapi industri pengolahan non migas tetap menjadi penyumbang terbesar untuk PDB. Pada tahun 2007 menyumbang sebesar 22,40 persen, pada tahun 2008 naik menjadi 23,00 persen, pada tahun 2009 menurun menjadi 22,60 persen begitu juga pada tahun 2010 menurun menjadi 21,48 persen dan 2011 menurun kembali menjadi 20,92 persen.
Hal ini disebabkan karena adanya krisis ekonomi, yang menyebabkan macetnya keuangan dunia sehingga menyebabkan merosotnya aktivitas ekonomi dan perdagangan dunia. Hal ini juga mempengaruhi perekonomian Indonesia. Bisa dilihat menurunnya sumbangan-sumbangan sektor terhadap PDB Indonesia. Pertumbuhan industri yang melemah juga disebabkan oleh besarnya permintaan yang belum pulih akibat krisis global baik dari pasar domestik maupun pasar internasional.
Kita ambil contoh Provinsi Jawa Barat. Provinsi Jawa Barat termasuk salah satu provinsi yang di dominasi sektor industri pengolahan non migas tertinggi dalam pembentukan PDRB nya. Dan merupakan salah satu Provinsi di Pulau Jawa yang menyumbang PDB sektor industri pengolahan non migas terbesar.Seperti tavel dibawah ini. 
 


Sumber :