Industri
Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan
mentah, bahan baku, barang setengah jadi dan atau barang dengan nilai yang
lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancangbangunan dan perekayasaan
industri yakni kelompok industri hulu (kelompok industri dasar), kelompok
industri hilir, dan kelompok industri kecil.
Istilah industri sering disebut sebagai kegiatan
manufaktur (manufacturing).Padahal, pengertian industri sangatlah luas, yaitu menyangkut
semua kegiatanmanusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan
komersial.Cara penggolongan atau pengklasifikasian industri pun berbeda-beda. Adapun
klasifikasi industri berdasarkan kriteria masing-masing, adalahsebagai berikut:
1.
Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap industri membutuhkan bahanbaku yang berbeda,
tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut.
Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya
diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri
hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.
b.
Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah
lebih lanjut hasil-hasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri
pemintalan, dan industri kain.
c.
Industri fasilitatif atau disebut juga industri
tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk
keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan
pariwisata.
2.
Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerja
a.
Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan
tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat
terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau
pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota
keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan,
industritempe/tahu, dan industri makanan ringan.
b.
Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya
berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal
yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih
ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan
industri pengolahan rotan.
c.
Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan
tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki
modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan
pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri
konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
d.
Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga
kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar
yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus
memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji
kemapuan dan kelayakan(fit and profer test). Misalnya: industri tekstil,
industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.
3.
Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang
dihasilkan
Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan
barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda
yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung.
Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
b.
Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan
barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati
atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri
baja, dan industri tekstil.
c.
Industri tersier, yaitu industri yang hasilnya tidak
berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara
langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat
mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan,
industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.
4.
Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah
Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan
mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak
goreng, industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan
b.
Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah
bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen,
industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat
sintetis.
c.
Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa
layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi
menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri
pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.
5.
Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit usaha
Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri.
Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri berorientasi pada pasar (market oriented
industri), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b.
Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment
oriented industri), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan
penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang
pendidikannya.
c.
Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented
industri), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan.
Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping),
industri pupuk di Palembang(dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan
industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
d.
Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri
yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi
berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan
pelabuhan.
e.
Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain
(footloose industri), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh
syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan dimana saja, karena bahan baku,
tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja.
Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.
6.
Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah
bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya
menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri
kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
b.
Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang
setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat
langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat
terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.
7.
Klasifikasi industri berdasarkan barang yang
dihasilkan
Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan
mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat,
industri mesin, dan industri percetakan.
b.
Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang
siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan,
dan industri minuman. Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri
otomotif, industritransportasi, dan industri persenjataan.
8.
Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri dengan Penanaman Modal Dalam Negeri(PMDN),
yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha
nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan
industri makanan dan minuman.
b.
Industri dengan Penanaman Modal Asing(PMA), yaitu
industri yang modalnya berasal dari
penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan
industri pertambangan.
c.
Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu
industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA.
Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.
9.
Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan
merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan,
dan industri kerajinan.
b.
Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan
merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri
kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri
perminyakan, dan industri transportasi.
10.
Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasian
Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai faktor,
seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya.
Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri kecil, yaitu industri yang memiliki
ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10
orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi
pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan
industri makanan ringan.
b.
Industri menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri:
modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja
antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative
lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan
industri mainan anak-anak.
c.
Industri besar, yaitu industri yang memiliki
ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi
teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala
nasional atau internasional.Misalnya: industri barang-barang elektronik,
industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjataan.
Cara Meningkatkan Daya Saing
Industri di Indonesia
Daya saing nasional suatu negara memiliki parameter
yang bermacam-macam dan berbeda-beda pula. Parameter tersebut ditentukan
sendiri oleh negara tersebut. Parameter yang ada berkaitan dengan nilai tukar mata uang, tingkat suku bunga
yang berlaku, jumlah angkatan kerja yang berlimpah dan murah, dan kelimpahan
serta keragaman sumberdaya alam. Ada juga yang mengaitkan daya saing nasional
dengan kebijakan pemerintah dalam pencapaian target ekspor, promosi dagang,
proteksi impor dan subsidi eskpor. Bahkan, ada yang mengaitkan daya saing
nasional dengan praktek manajemen perusahaan, termasuk didalamnya relasi antara
manajemen dengan pekerja.
Berbicara mengenai Indonesia hal yang bisa dijadikan
parameter untuk menentukan daya saing bangsa ini dalam skala industri nasional
dari beberapa parameter yang ada adalah pengelolaan kelimpahan serta
keberagaman sumber daya alam. Indonesia dikenal dengan negara Zamrud
Katulistiwa, negara dengan sumber daya alam yang melimpah yang berupa hasil
pertanian dan perkebunan, keberagaman flora, keberagaman fauna, kekayaan bawah
laut dan sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui seperti batu bara,
minyak bumi, emas, dan berbagai jenis logam dan mineral.
Pengelolaan sumberdaya alam yang memiliki nilai
ekonomi, tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan guna meningkatkan pertumbuhan
ekonomi dan kesempatan kerja untuk saat ini. Namun juga terkait dengan upaya
untuk menjaga kelestariananya untuk menjamin terciptanya pembangunan yang
berkelanjutan (sustainable development). Untuk menjaga agar sumberdaya alam
yang ada benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, kebiajkan tersebut
diatur kedalam Undang-Undang Dasar 1945. Di Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pada
pasal 33 mengamanatkan kepada Negara untuk menguasai cabang-cabang produksi
yang penting bagi Negara dan hajat hidup orang banyak. Bumi, air, dan kekayaan
alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat (dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat).
Untuk meningkatkan daya saing
industri nasional ada satu faktor yang tidak boleh dilupakan yaitu peran
pemerintah. Dimana peranan pemerintah dalam menumbuhkan daya saing suatu negara
tidak bisa dikesampingkan. Pemerintah memiliki peran yang sangat penting,
utamanya dalam mendesain dan mengimplementasikan berbagai kebijakan yang menawarkan
lingkungan usaha kondusif kepada dunia bisnis. Pemerintah berperan menciptakan
iklim usaha untuk memungkinkan dunia usaha tumbuh kuat dan bergerak lincah
dalam berkompetisi dengan produsen asing.
Faktor masyarakat dan sektor public
juga memiliki peran dalam memperkuat daya saing industri nasional. Dari faktor
masyarakat, memiliki
peran menyerap produk yang dihasilkan oleh sektor industri lokal melalui
kemampuan daya beli dan pola konsumsi yang dimiliki. Masyarakat juga diharapkan
menmbangun dan memperkuat aspek budaya, pendidikan, dan mentalitas para
warganya agar dapat melahirkan tenaga-tenaga kerja yang trampil, ulet dan
memiliki integritas bagi sektor industri. Dari sektor public diharapkan mampu
menyediakan berbagai infrastruktur dan pengelolaannya serta tingkat pelayanan
yang cepat, akurat dan murah kepada sektor industri.
Dari beberapa hal yang sudah dibahas
diatas, jelas bahwa membangun daya saing nasional suatu negara bukanlah
persoalan sederhana. Perlu ditunjang oleh industri yang tangguh dalam hal
struktur dan managemen. Industri ini nantinya akan menjadi ujung tombak dari
daya saing nasional sebab produk dari industri inilah yang nantinya akan
bersaing secara head-to-head dengan produk asing. Kembali lagi produktifitas
dari industrilah yang digunakan untuk bersaing.
Sektor Industri
yang Memberikan Kontribusi Signifikan di Indonesia
Menurut saya, sektor industri yang
dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan ekonomi negara
Indonesia adalah sektor industri pengolahan non migas. Dalam perkembangannya,
peranan sektor pertanian dalam pembangunan ekonomi di Indonesia mulai tergeser
oleh peranan sektor industri manufaktur (industri pengolahan non migas) yang
mengalami perkembangan pesat. Adanya pergeseran peranan sektor pertanian oleh
sektor industri menyebabkan terjadinya perubahan struktur ekonomi dari perekonomian
yang berbasis agraris menjadi perekonomian yang berbasis industri.
Sektor industri pengolahan non migas
memiliki peranan yang penting dalam pembangunan ekonomi di Indonesia dan memberikan
kontribusi yang cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Karena
sektor industri pengolahan non migas adalah penyumbang utama untuk PDB
Indonesia yang paling besar. Selama periode 2007-2011, struktur perekonomian di
Indonesia masih didominasi oleh sektor industri pengolahan non migas. Meskipun
dari tahun 2007-2011 mengalami penurunan sumbangan, tetapi industri pengolahan
non migas tetap menjadi penyumbang terbesar untuk PDB. Pada tahun 2007
menyumbang sebesar 22,40 persen, pada tahun 2008 naik menjadi 23,00 persen,
pada tahun 2009 menurun menjadi 22,60 persen begitu juga pada tahun 2010
menurun menjadi 21,48 persen dan 2011 menurun kembali menjadi 20,92 persen.
Hal ini disebabkan karena adanya
krisis ekonomi, yang menyebabkan macetnya keuangan dunia sehingga menyebabkan
merosotnya aktivitas ekonomi dan perdagangan dunia. Hal ini juga mempengaruhi
perekonomian Indonesia. Bisa dilihat menurunnya sumbangan-sumbangan sektor
terhadap PDB Indonesia. Pertumbuhan industri yang melemah juga disebabkan oleh besarnya
permintaan yang belum pulih akibat krisis global baik dari pasar domestik
maupun pasar internasional.
Kita ambil contoh Provinsi Jawa
Barat. Provinsi Jawa Barat termasuk salah satu provinsi yang di dominasi sektor
industri pengolahan non migas tertinggi dalam pembentukan PDRB nya. Dan merupakan
salah satu Provinsi di Pulau Jawa yang menyumbang PDB sektor industri
pengolahan non migas terbesar.Seperti tavel dibawah ini.
Sumber :